Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Peserta didik pada perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa, sedangkan tenaga pendidiknya disebut dosen.
Berdasarkan penyelenggaranya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua, yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN) yang diselenggarakan oleh masyarakat. Di Indonesia, perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk yakni, universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.
Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Adapun pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas dan efisiensi.
Sumber:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi