Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah jalur seleksi/proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri dengan menggunakan pola Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) secara nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) secara serentak di Indonesia.

Tujuan diselenggarakannya SBMPTN antara lain: untuk menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri dengan baik serta tepat waktu berdasarkan hasil UTBK; memberi kesempatan bagi calon mahasiswa memilih perguruan tinggi secara lintas wilayah; dan membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi berdasarkan akademik dan prestasi lainnya.

Kuota yang disediakan untuk jalur SBMPTN paling sedikit adalah 40% dari daya tampung program studi di perguruan tinggi yang bersangkutan. Jumlah kuota SBMPTN dapat bertambah, jika mendapatkan pengalihan kuota dari jalur SNMPTN.

Syarat yang perlu diperhatikan untuk mengikuti SBMPTN adalah memiliki nilai UTBK yang masih berlaku, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus, dan merupakan lulusan pendidikan menengah atas atau sederjat paling lama dalam tiga tahun terakhir. Perlu diperhatikan pula bahwa terdapat biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mengikuti seleksi ini.

Sumber:

ltmpt.ac.id

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri