Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah ujian masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan secara elektronik menggunakan perangkat komputer yang di selenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri.
Ketentuan UTBK
Beberapa ketentuan umum untuk mengikuti UTBK antara lain:
- peserta diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali;
- hasil UTBK hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN dan Penerimaan di PTN tahun yang sama;
- SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
Kelompok ujian pada UTBK terbagi tiga, di antaranya kelompok ujian sains dan teknologi (saintek), kelompok ujian sosial dan humaniora (soshum), dan kelompok ujian campuran (saintek dan soshum). Sementara ujian yang diselenggarakan meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Sumber:
ltmpt.ac.id
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri