Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah di Indonesia, serta sekolah Indonesia di Luar Negeri. NISN diberikan kepada setiap siswa yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Beberapa tujuan dan manfaat data NISN antara lain sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu, dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Tujuan lainnya adalah sebagai sistem pendukung program Data pokok pendidikan (Dapodik) dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten, hingga sekolah. Program pendidikan tersebut meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, KIP Kuliah, dan SNMPTN.
NISN juga menjadi lampiran data wajib di sistem informasi KIP Kuliah, dimana calon penerima harus memasukkan data yang valid selain Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Sumber:
nisn.data.kemdikbud.go.id
www.kemdikbud.go.id