Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi (KRS) adalah daftar mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa untuk menjalankan kuliah selama satu semester. KRS sebagai rencana pengambilan mata kuliah berdasarkan jurusan yang telah diambil. KRS juga merupakan bukti bahwa mahasiswa telah mengambil sejumlah mata kuliah untuk memastikan syarat kelulusan.
Selain itu, KRS juga menjadi bukti untuk menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut masih aktif kuliah dan menjalani studinya. Proses pengurusan KRS dilakukan di awal semester dan dapat dilakukan dengan mengisi data pada formulir yang telah tersedia.
Di dalam KRS biasanya tercantum nama, nomor induk mahasiswa, angkatan, jurusan, fakultas, serta mata kuliah dan SKS-nya masing-masing. Biasanya mahasiswa mengisi KRS secara online melalui platform kampus, namun ada juga yang mengisi KRS secara offline melalui pihak administrasi kampus.
Sumber:
uii.ac.id/akademik