Beban Studi

Beban Studi adalah jumlah satuan kredit semester (SKS) yang ditempuh mahasiswa pada suatu semester tertentu. Sedangkan beban studi kumulatif adalah jumlah SKS minimal yang harus ditempuh mahasiswa agar dapat dinyatakan lulus pada program pendidikan tertentu.

Sementara masa studi adalah batas waktu maksimal yang harus ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan studinya pada suatu program studi. Setiap jenjang pendidikan tinggi mempunyai beban studi dan masa studi yang berbeda-beda.

Beban Studi dan Masa Studi Program Kuliah

  • D1: minimal 36 SKS dan masa studi paling lama 2 tahun
  • D2: minimal 72 SKS dan masa studi paling lama 3 tahun
  • D3: minimal 108 SKS dan masa studi paling lama 5 tahun
  • D4 dan Sarjana: minimal 144 SKS dan masa studi paling lama 7 tahun
  • Profesi: minimal 24 SKS dan masa studi paling lama 3 tahun
  • Magister, Magister Terapan, dan Spesialis: minimal dan masa studi paling lama 4 tahun
  • Doktor, Doktor Terapan, dan Subspesialis: minimal 42 SKS dan masa studi paling lama 7 tahun

Sumber:

www.unpad.ac.id

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi