Indeks Prestasi Semester (IPS)

Indeks Prestasi Semester (IPS) adalah hasil penilaian capaian pembelajaran lulusan di tiap semester yang dinyatakan dengan indeks prestasi. IPS dinyatakan dalam besaran yang dihitung dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang ditempuh dan SKS mata kuliah bersangkutan dibagi dengan jumlah SKS mata kuliah yang diambil dalam satu semester.

Seorang mahasiswa dinyatakan berhasil mendapat prestasi akademik yang tinggi jika mempunyai Indeks Prestasi Semester lebih besar dari 3,50 dan memiliki prilaku terpuji.

Sumber:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi