Indeks Prestasi (IP)

Indeks Prestasi (IP) adalah sistem penilaian yang diterapkan di kampus dari hasil penjumlahan semua nilai mata kuliah yang telah diselesaikan selama satu semester. Indeks Prestasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Di Indonesia, penerapan skala indeks prestasi dimulai dari angka 0 (nol) hingga 4 (empat). Huruf A setara dengan angka 4 berkategori sangat baik, huruf B setara dengan angka 3 berkategori baik, huruf C setara dengan angka 2 berkategori cukup, huruf D setara dengan angka 1 berkategori kurang, dan huruf E setara dengan angka 0 berkategori sangat kurang.

Cara Menghitung IP

Indeks prestasi dinyatakan dalam besaran yang dihitung dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang ditempuh dan SKS mata kuliah bersangkutan dibagi dengan jumlah SKS mata kuliah yang diambil dalam satu semester.

Misalnya pada mata kuliah X nilai yang didapat adalah A, setara dengan 4. Sementara untuk mata kuliah Y dan Z mendapat nilai B, setara dengan 3. Seluruh nilai ini kemudian dikalikan dengan jumlah SKS di masing-masing mata kuliah, lalu dibagi dengan total SKS yang diambil pada semester tersebut.

Sumber:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi