Zonasi Sekolah

Zonasi Sekolah adalah jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada tempat tinggal peserta didik. Beberapa tujuan program zonasi sekolah antara lain: memeratakan akses dan kualitas pendidikan, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghapuskan eksklusivitas dan diskriminasi, membantu analisis perhitungan kebutuhan guru dan distribusinya, mendorong kreativitas guru, dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan.

Sistem zonasi bermanfaat untuk melakukan percepatan pembangunan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan sebagai suatu sinergi dan integrasi pelayanan pembangunan pendidikan, mengelola sistem pembangunan pendidikan yang terintegrasi secara vertikal mulai dari satuan pendidikan, desa/kelurahan, kecamatan/distrik, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional, serta membangun strategi pengelolaan pendidikan yang berkesinambungan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sumber:

publikasi.data.kemdikbud.go.id