Sarjana Terapan (S.Tr.)
Sarjana Terapan (S.Tr.) adalah gelar vokasi yang diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikan tinggi program diploma empat (D4). Untuk mendapatkan gelar tersebut, mahasiswa wajib menyelesaikannya studi berupa tugas akhir dan praktik lapangan serta menyelesaikan masa studi empat tahun atau delapan semester dengan bobot studi berjumlah 144 SKS.
Gelar ini ditulis di belakang nama lulusan program D4 dengan mencantumkan huruf S.Tr. dan diikuti dengan inisial dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Beberapa contoh gelar sarjana terapan antara lain: Sarjana Terapan Akutansi (S.Tr.Ak.), Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos.), Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr.Kep.), dan lain sebagainya.
Sumber:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi