Program Doktor
Program Doktor adalah pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan program magister atau sederjat sehingga mampu menemukan, menciptakan, dan/atau memberikan kontribusi kepada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah. Program doktor merupakan program pendidikan strata 3 (S3) yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik doktor sebagai gelar akademik tertinggi.
Beban Studi dan Masa Studi
Biasanya mahasiswa program doktor (S3) menempuh pendidikan 3-6 tahun atau 6-12 semester, dengan masa studi paling lana adalh 7 tahun. Adapun tenaga pendidik pada program ini harus memiliki kualifikasi minimum lulusan program doktor atau sederajat.
Untuk meraih gelar doktor (S3), mahasiswa harus memenuhi syarat di setiap program studi yaitu mengikuti kegiatan perkuliahan dan melaksanakan penelitian untuk menulis disertasi. Syarat tersebut harus dipenuhi sebelum batas maksimal masa studi. Untuk menyelesaikannya mahasiswa program doktor harus menyelesaikan beban studi yang ada yaitu minimal 45 SKS, tergantung dengan jurusan dan perguruan tinggi yang diambil.
Sumber:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi