Pendidikan Menengah
Pendidikan Menengah adalah lanjutan dari pendidikan dasar, yang teridiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Adapun bentuk dari pendidikan menengah tersebut adalah sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Sumber:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional