Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.

NPSN berfungsi sebagai pedoman pengenal yang telah ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan telah diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Kode NPSN terdiri dari delapan digit angka yang diberikan kepada sekolah yang masih aktif, mulai dari jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA. Pencarian NPSN dari sekolah yang sudah diajukan dan telah diproses dapat dilihat dan diakses secara online dengan mengunjungi website resmi Kemendikbud.

Selain itu NPSN juga merupakan data yang wajib dimiliki bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, dimana pendaftar KIP Kuliah harus berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN terlebih dahulu untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Sumber:

www.quipper.com

www.kemdikbud.go.id