Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada dalam koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) - pada 2021 memiliki nama Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
LIPI memiliki tugas melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun bidang penelitian unggulan LIPI mencakup penelitian di bidang keanekaragaman hayati, lingkungan dan maritim, ketahanan pangan, pertanian dan peternakan, kesehatan dan farmasi, material maju, energi dan transportasi, teknologi, informasi dan komunikasi serta pertahanan dan keamanan, dinamika sosial, kemanusiaan dan kebudayaan, serta inovasi teknologi dan pendayagunaan IPTEK.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2020, LIPI menyebutkan telah mempublikasikan 1.523 karya ilmiah dan 16.554 sitasi, memperoleh 797 hak paten, serta mengurus lisensi pada 16 produk riset dan inovasi.
LIPI juga terlibat langsung dalam penelitian terkait Covid-19 melalui pengembangan laboratorium BSL-3 di Cibinong sebagai tempat uji coba sampel virus, pembuatan hand sanitizer, dan disinfektan. Beberapa alat yang juga dikembangkan adalah Kit RT-LAMP untuk deteksi RNA SARS-CoV-2, pembuatan Nanomasker untuk proteksi udara, dll.
Sumber:
lipi.go.id