Science Techno Park (STP)

Science Techno Park (STP) atau Taman Sains dan Teknologi adalah kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, perguruan tinggi, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi lebih efektif dan efisien.

Taman Sains dan Teknologi memili tiga fungsi utama dalam pengembangan IPTEK dan inovasi, antara lain: penyedia pengetahuan teknologi terkini kepada masyarakat, penyedia solusi-solusi teknologi yang tidak terselesaikan di techno park, dan sebagai pusat pengembangan aplikasi teknologi lanjut bagi perekonomian lokal. Ke depannya, setiap provinsi diharapkan dapat memiliki minimal 1 STP, dan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab untuk mengembangkan STP ini adalal LIPI.

Sumber:

lipi.go.id