Kokurikuler

Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran peserta didik yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan mata pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di kelas. Pelaksanaan kokurikuler dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penguatan pendidikan karakter pada siswa.

Kegiatan kokurikuler dapat dilakukan sendiri maupun kelompok seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Dalam pelaksanaannya, pengajar harus memperhatikan beberapa poin penting, yaitu memberikan tugas dan materi dengan jelas dan sesuai dengan pokok bahasan yang sedang diajarkan, mengenal dan mengetahui tingkat kesulitan materi kokurikuler sehingga tugas yang diberikan sesuai dengan kemampuan belajar tiap peserta didik, dan memberi penilaian dengan jelas dan adil sesuai dengan hasil dari masing-masing kemampuan peserta didik.

Selain itu, dalam upaya melestarikan dan mengembangkan identitas dan kearifan lokal, sekolah juga dapat menjadikan kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler sebagai kegiatan wajib untuk diikuti oleh peserta didik. Kegiatan kokurikuler di sini terkait dengan mata pelajaran muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sumber:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal

www.kemdikbud.go.id