Doktor Terapan (Dr.Tr.)
Doktor Terapan (Dr.Tr.) adalah gelar vokasi yang diberikan untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi pada jenjang pendidikan doktor (S3) di perguruan tinggi vokasi. Mahasiswa diwajibkan mengikuti mata kuliah sekurang-kurangnya 42 (empat puluh dua) SKS dengan masa studi paling sedikit 6 (enam) semester atau tiga tahun akademik dan paling lama 14 (empat belas) semester atau tujuh tahun akademik. Gelar ini ditulis di didepan nama lulusan program Dokter Terapan, dengan mencantumkan huruf Dr.Tr.
Untuk mendapatkan gelar doktor terapan, mahasiswa wajib memiliki kemampuan untuk menemukan, menciptakan, dan/atau memberikan kontribusi bagi penerapan, pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah. Salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Doktor Terapan adalah Politeknik STIA LAN Jakarta untuk Program Studi Administrasi Pembangunan Negara.
Sumber:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi