Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah warga negara Republik Indonesia yang baru lulus dalam mengikuti tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahap pertama sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
CPNS wajib memenuhi beberapa kriteria sebelum diangkat menjadi PNS, antara lain: mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pra-jabatan dan memiliki sertifikat yang menyatakan kelulusan mereka dalam kegiatan tersebut, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, dan pencapaian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang telah ditentukan.
Sumber:
id.wikipedia.org