Surat Pernyataan 6 Poin

Surat Pernyataan 6 Poin adalah lembar pernyataan yang dibuat pelamar sebagai bukti keterikatan dinas dengan pihak yang bersangkutan. Surat Pernyataan 6 Poin biasanya menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat seseorang mendaftarkan diri di beberapa perguruan tinggi kedinasan. Keabsahan perjanjian dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan 6 poin menggunakan pena berwarna hitam serta bermaterai.

Informasi Pada Surat Pernyataan 6 Poin

Surat pernyataan 6 poin berisi tentang:

  • kesanggupan pelamar dalam mentaati perjanjian ikatan dinas;
  • kesanggupan mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri;
  • bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
  • kesanggupan tidak menikah selama pendidikan;
  • tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta; dan
  • tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, serta zat adiktif lainnya.

Sumber:

nasional.kontan.co.id