Surat Pernyataan 6 Poin
Surat Pernyataan 6 Poin adalah lembar pernyataan yang dibuat pelamar sebagai bukti keterikatan dinas dengan pihak yang bersangkutan. Surat Pernyataan 6 Poin biasanya menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat seseorang mendaftarkan diri di beberapa perguruan tinggi kedinasan. Keabsahan perjanjian dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan 6 poin menggunakan pena berwarna hitam serta bermaterai.
Informasi Pada Surat Pernyataan 6 Poin
Surat pernyataan 6 poin berisi tentang:
- kesanggupan pelamar dalam mentaati perjanjian ikatan dinas;
- kesanggupan mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri;
- bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
- kesanggupan tidak menikah selama pendidikan;
- tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta; dan
- tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, serta zat adiktif lainnya.
Sumber:
nasional.kontan.co.id