Program Sertifikasi

Program Sertifikasi adalah jenjang pendidikan untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas atau uji kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Tujuan dari program sertifikasi adalah untuk memastikan kompetensi tenaga pendidikan yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja, dan pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, program serifikasi juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Sumber:

bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id