Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) adalah aktivitas yang dilakukan secara rutin oleh perguruan tinggi di setiap pembukaan ajaran baru. Dalam pelaksanaannya PMB memiliki banyak jalur seleksi untuk melakukan pendaftaran, tergantung dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan tiga jalur dalam penyeleksian calon mahasiswa yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Sementara pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menyelenggarakan berbagai jalur tes PMB, antara lain: jalur prestasi (tanpa tes), jalur tes, jalur undangan dengan sekolah yang telah memiliki kerja sama, dan lain-lain. Sedangkan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) menyelenggarakan PMB dengan jadwal dan tes tersendiri.

Terkait proses PMB di PTN, perlu ditetapkan terlebih dulu jumlah daya tampung pada masing-masing jalur seleksi melalui Keputusan Rektor. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum mahasiswa dalam setiap program studi, dengan kapasitas saran dan prasarana, jumlah dosen, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya.

Sumber:

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri