Jalur Undangan

Jalur Undangan adalah mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi yang diperuntukkan bagi siswa-siswi terbaik di jenjang SMA/SMK/MA tanpa mengikuti ujian tertulis. Seleksi melalui jalur undangan dikenal dengan istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi atau SNMPTN.

Proses seleksi jalur undangan didasarkan pada nilai rapor dan prestasi yang dimiliki calon mahasiswa. Biaya seleksi peserta jalur undangan ditanggung oleh panitia penyelenggara, atau tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh peserta.

Selain SNMPTN, terdapar jalur undangan lain yang berlaku di Perguruan Tinggi Negeri, yakni Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), dan Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN).

Sumber:

pusdatin.kemdikbud.go.id