Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah kesepakatan ekonomi yang dibuat atas integrasi Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dalam menghadapi perdagangan bebas. Perjanjian ini pertama kali ditetapkan pada Desember 2015 oleh 10 negara ASEAN, yaitu Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Kamboja, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Singapura.
Pilar dalam MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN memiliki tujuan berupa empat pilar yaitu:
- Pasar dan basis produksi tunggal;
- Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi;
- Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; dan
Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.
Keempat pilar termuat dalam dokumen Blueprint yang disepakati dalam Pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur pada Agustus 2006.
Beberapa isu yang dibahas di pilar ekonomi ASEAN meliputi perdagangan barang dan jasa, perpindahaan tenaga kerja terampil, investasi, master plan on ASEAN connectivity, Regional Comprehensive Economic Partnership, pariwisata, dan UMKM.
Sumber:
kemlu.go.id