Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan yang kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk badan layanan.
Selain mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), sejak akhir 2021 LPDP juga melakukan pengelolaan Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi. Proses pengelolaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Adapun visi dari LPDP adalah menjadi lembaga pengelola dana bertaraf internasional guna menyiapkan SDM Indonesia yang berdaya saing global, serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Program layanan dari LPDP berupa pemberian beasiswa yang terdiri dari berbagai program, yaitu Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Targeted, Beasiswa Reguler, dan Beasiswa Kolaborasi.
Sumber:
lpdp.kemenkeu.go.id