Cumlaude

Cumlaude adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yang berarti pujian. Dalam konteks pendidikan tinggi, cumlaude adalah predikat pujian yang diberikan di perguruan tinggi kepada mahasiswa yang mendapat nilai terbaik.

Syarat Mendapatkan Cumlaude

Untuk bisa lulus dengan gelar cumlaude, mahasiswa harus meraih nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara 3,51 hingga 3,79. Tak hanya itu, mahasiwa juga tidak boleh mendapat nilai gagal atau mengulang mata kuliah dan diharuskan untuk lulus tepat waktu sesuai yang jangka waktu pendidikan yang telah ditetapkan di perguruan tinggi.

Di Indonesia, predikat pujian diberikan dengan ketentuan yang berbeda, tergantung program yang diambil.

  • Mahasiswa dari program diploma dan program sarjana bisa mendapatkan predikat pujian apabila mencapai IPK lebih dari 3,50.
  • Mahasiswa program profesi, spesialis, magister, dan doktor mendapatkan predikat pujian apabila mencapai IPK lebih dari 3,75.

Sumber:

www.quipper.com

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi