Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah penilaian kompetensi mendasar untuk peserta didik agar dapat mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat, yang mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi. AKM merupakan salah satu bagian penilaian dari Asesmen Nasional.

Ada dua kompetensi yang akan diukur melalui penilaian AKM, yaitu asesmen literasi yang bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks, dan asesmen numerasi yang bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Sumber:

ditsmp.kemdikbud.go.id