Asesmen Nasional (AN)
Asesmen Nasional (AN) adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. AN bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif, nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan. Kebijakan AN menghapus kebijakan penilaian hasil belajar melalui sistem Ujian Nasional (UN). AN untuk pertama kali dilaksanakan pada September 2021.
Hasil belajar kognitif meliputi literasi membaca dan numerasi yang diukur melalui asesmen kompetensi minimum (AKM). Sementara hasil belajar nonkognitif mencakup sikap yang melandasi karakter dalam profil pelajar Pancasila, yang diukur melalui survei karakter.
Kualitas lingkungan belajar mencakup iklim keamanan, iklim inklusifitas dan kebinekaan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Kualitas ini diukur melalui survei lingkungan belajar. Seluruh kegiatan ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian.
Peserta AN adalah perwakilan peserta didik dari kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 dari setiap satuan pendidikan. Peserta AN termasuk juga tenaga pendidik dan kepala sekolah dari satuan pendidikan tersebut. Hasil analisis AN digunakan sebagai evaluasi sistem pendidikan oleh Menteri.
Sumber:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional