Ahli Pratama (A.P.)

Ahli Pratama (A.P.) adalah gelar vokasi yang diberikan kepada mahasiswa lulusan jenjang program pendidikan diploma satu (D1). Untuk memiliki gelar pendidikan Ahli Pratama, mahasiswa harus menempuh masa studi perkuliahan selama satu tahun atau dua semester dengan beban studi sebanyak 32 SKS serta tugas akhir berupa kerja praktik dan laporan karya ilmiah.

Gelar ini ditulis di belakang nama lulusan program D1, dengan mencantumkan huruf A.P. dan diikuti dengan inisial dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Beberapa contoh gelar pendidikan Ahli Pratama pada beberapa jurusan antara lain: Ahli Pratama Pelayaran (A.P.Pel.), Ahli Pratama Pariwisata (A.P.Par.), dan Ahli Pratama Komputer (A.P.Kom.).

Sumber:

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi