Ujian Akhir Semester (UAS)

Ujian Akhir Semester (UAS) adalah kegiatan akademis yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa perguruan tinggi dalam menyelesaikan studinya, sekaligus bentuk evaluasi akhir mata kuliah yang menekankan pada aspek kognitif untuk menentukan kelulusan mahasiswa pada tiap mata kuliah. UAS dilaksanakan di akhir semester setelah semua proses belajar mengajar selesai.

Secara umum, syarat untuk mengikuti UAS sama dengan pelaksanaan UTS. Namun ada satu syarat khusus bagi mahasiswa yang mengikuti UAS, yaitu memenuhi syarat kehadiran perkuliahan minimal 75% atau maksimal empat kali ketidakhadiran dari total pertemuan kuliah.

Sumber:

tp.ub.ac.id