Transkrip Akademik
Transkrip Akademik adalah kumpulan nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh. Transkrip akademik atau transkrip nilai diterbitkan bersamaan dengan ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) oleh perguruan tinggi.
Transkrip akademik memuat informasi tentang, nomor transkrip, nomor ijazah nasional, logo dan nama perguruan tinggi, nama program studi, nama lulusan, tempat dan tanggal lahir lulusan, nomor pokok mahasiswa, dan informasi waktu kelulusan. Lalu yang paling penting adalah daftar nama mata kuliah, bobot SKS, nilai yang diperoleh setiap mata kuliah, dan indeks prestasi, serta predikat kelulusan.
Transkrip akademik ditandatangani oleh dekan atau pembantu dekan bidang akademik. Untuk perguruan tinggi berbentuk sekolah tinggi, akademi, atau politeknik ditandatangani oleh pemimpin program studi.
Fungsi dari transkrip akademik atau transkrip nilai adalah menjelaskan pencapaian akademik dari semester satu hingga akhir dan sebagai persyaratan beasiswa dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan.
Sumber:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi