Tes Potensi Skolastik (TPS)

Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah tes yang mengukur kemampuan kognitif yang mencakup penalaran umum, pemahaman bacaan dan tulisan, pengetahuan dan pemahaman umum, serta pengetahuan kuantitatif. Tes ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang diperlukan bagi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Penalaran umum memiliki tiga jenis soal, yaitu kesesuaian pernyataan, simpulan logis, dan penalaran analitik. Pemahaman bacaan dan tulisan memiliki dua topik, yaitu pemahaman isi bacaan dan penalaran kebahasaan. Pengetahuan dan pemahaman umum menyediakan beberapa jenis soal dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Untuk pengetahuan kuantitatif terdapat empat jenis soal yang diujikan yaitu pilihan ganda, pertanyaan dengan informasi pilihan, pertanyaan dengan dua informasi, dan analisis perbandingan dua nilai.

TPS merupakan salah satu materi tes Ujian Tes Berbasis Kompetensi (UTBK) yang diselenggarakan oleh LTMPT pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Selain TPS, terdapat tes lain yang harus dilakukan yakni tes kemampuan bahasa inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sumber:

ltmpt.ac.id

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri