Semester Antara (Semester Pendek)

Semester Antara adalah program semester yang dilaksakan satu kali dalam satu tahun, pada masa pergantian semester genap ke semester ganjil. Semester antara juga dikenal dengan istilah Semester Pendek, karena durasinya lebih pendek dibandingkan semester reguler pada umumnya.

Semester antara dilakukan selama paling sedikit 8 minggu, dengan beban belajar mahasiswa paling banyak 9 SKS. Semester antara ini dilakukan sesuai beban belajar mahasiswa untuk dapat memenuhi capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Apabila semester antara diselenggarakan dalam bentuk perkuliahan, pertemuan tatap muka dilakukan paling sedikit sebanyak 16 kali, dimana termasuk di dalamnya adalah ujian tengah semester antara dan ujian akhir semester antara.

Umumnya, semester antara diselenggarakan bagi mahasiswa yang ingin melakukan perbaikan nilai pada mata kuliah tertentu yang sudah pernah diambil pada semester sebelumnya. Meskipun begitu, beberapa perguruan tinggi juga mengizinkan mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang belum pernah diambil sebelumnya, untuk mempercepat masa studi.

Program ini bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa dalam memenuhi kredit yang wajib dipenuhi untuk menyelesaikan program studinya, dan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan studinya lebih cepat, khususnya bagi mahasiswa yang berprestasi baik agar lulus dengan predikat cumlaude.

Sumber:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

baak.budiluhur.ac.id