Program Studi (Prodi)

Program Studi (Prodi) adalah kesatuan kegiatan pendidikan yang memiliki metode pembelajaran atau kurikulum tertentu dalam suatu pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Istilah program studi dan jurusan memiliki makna yang sama. Di bangku perkuliahan, para akademisi cenderung lebih sering menyebut pembagian divisi pendidikan ini dengan kata program studi atau yang disingkat dengan istilah prodi.

Program studi diselenggarakan atas izin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi, dan dikelola oleh suatu satuan unit pengelola yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan. Adanya program studi bertujuan agar mahasiswa dapat menguasai sebuah pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan target kurikulum pendidikan yang digunakan.

Sumber:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi