Program Guru Garis Depan (GGD)
Program Guru Garis Depan (GGD) adalah program afirmasi pemerintah Indonesia untuk pemerataan kualitas pendidikan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan menempatkan dan memberi tugas kepada guru alumni Sarjana Mendidik-3T yang telah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM3T.
Tujuan program GGD adalah memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan mengeksplorasi diri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dibutuhkan di sekolah di daerah 3T.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program GGD antara lain: lulusan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, mengikuti program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T), mengikuti pengabdian selama satu tahun di daerah 3T atau pedalaman Indonesia, mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasca SM3T selama satu tahun, lulus Tes Ujian Tulis LPTK (UTL) dan Ujian Tulis Nasional (UTN) untuk mendapatkan serfifikat pendidik, dan mengikuti tes CPNS formasi Khusus SM3T.
Sumber:
jendela.kemdikbud.go.id