Profesor

Profesor adalah merupakan istilah lain dari guru besar, yang merupakan seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga atau institusi pendidikan perguruan tinggi. Di Indonesia, gelar profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis.

Persyaratan untuk menduduki jabatan akademik profesor harus memiliki kualifikasi akademik pada jenjang doktor (S3). Seorang profesor memiliki berbagai kewajiban utama sebagai peneliti. Selain itu, profesor juga memiliki kewajiban khusus untuk menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya kepada masyarakat. Batas Usia Pensiun (BUP) jabatan fungsional profesor adalah 65 tahun. Untuk profesor yang berprestasi dapat diperpanjang batas usia pensiunnya sampai 70 tahun.

Sumber:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

www.kompas.com