Praktik Industri (PI)
Praktik Industri (PI) adalah penempatan kerja sementara di sebuah perusahaan yang dapat memberikan dampak positif bagi pemilik perusahaan dan mahasiswa. Praktik industri dapat dilakukan oleh mahasiswa perorangan ataupun kelompok untuk memberikan pengalaman praktis penerapan bidang keahlian dengan mempelajari suatu sistem pada suatu perusahaan/industri.
Tujuan dari praktik industri adalah memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal dan mengetahui secara langsung tentang pola kerja di suatu institusi, memperoleh wawasan tentang dunia kerja yang diperoleh di lapangan, dan memahami konsep-konsep non-akademis di dunia kerja.
Pada dasarnya praktik industri merupakan hal yang sama dengan magang. Bedanya, istilah ini lebih populer digunakan untuk mahasiswa di jurusan teknik.
Sumber:
pkl.ft.unnes.ac.id