Pelajar Pancasila
Pelajar Pancasila adalah bagian dari visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Rencana Strategis Tahun 2020-2024, yakni mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Keenam karakteristik ini terwujud melalui pengembangan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila, yang merupakan fondasi bagi segala arahan pembangunan nasional. Dengan adanya karakteristik tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan akan menjadi masyarakat terbuka yang berkewargaan global - dapat menerima dan memanfaatkan keragaman sumber, pengalaman, serta nilai-nilai dari beragam budaya yang ada di dunia, namun sekaligus tidak kehilangan ciri dan identitas khasnya.
Sumber:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024