Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)

Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) adalah kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu yang diharapkan akan dimiliki oleh lulusan sesuai program studi yang diambil.

MKK dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu MKK Fakultas dan MKK Jurusan, dimana MKK fakultas berarti menggunakan perluasan antar jurusan di fakultas tertentu, sedangkan MKK jurusan akan spesifik pada pendalaman bidang keilmuan tersebut saja. Pengelompokan mata kuliah antar program studi dan perguruan tinggi bisa jadi berbeda satu sama lain.

Kelompok mata kuliah ini memiliki jumlah yang paling banyak, dan nama mata kuliahnya menyesuaikan dengan program studi yang diambil. Pada Jurusan Ilmu Hukum misalnyal, mata kuliah yang tergolong sebagai MKK seperti Pengantar Ilmu Hukum, Ilmu Negara, Ilmu Perundang-Undangan, dan Hukum Pidana.

Sumber:

www.unpad.ac.id

www.unair.ac.id