Majelis Wali Amanat (MWA)
Majelis Wali Amanat (WMA) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan perguruan tinggi terkait. Struktur organisasi MWA terdiri dari Menteri (Bidang Pendidikan), Senat Akademik Universitas, Rektor, masyarakat, karyawan, dan mahasiswa. Struktur tersebut diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan lima tahun, terkecuali mahasiswa yang jabatannya hanya satu tahun.
Majelis Wali Amanat menjalankan fungsi penetapan, pemberian pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang akademik dan non-akademik. MWA memberikan wewenang penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma serta seluruh kegiatan penunjang dan pendukung lainnya kepada Rektor.
Sumber:
www.ui.ac.id
mwa.itb.ac.id