Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) adalah organisasi kemahasiswaan sebagai lembaga kemahasiswaan tertinggi yang mengawasi pelaksanaan program kegiatan organisasi kemahasiswaan dan sebagai forum perwakilan mahasiswa yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
Struktur organisasi MPM terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris dan Bandahara Umum, serta Kepala Departemen. Tugas pokok dan fungsi dari MPM diantaranya adalah menentukan visi dan misi MPM, membuat program kerja MPM, melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja, dan melaksanakan pengawasan pada organisasi kemahasiswaan.
Sumber:
uniba-bpn.ac.id
stikesdhb.ac.id