Mahasiswa Berprestasi

Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi yang tinggi atau bagus, baik secara kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Selain itu, mahasiswa tersebut juga dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik.

Persyaratan Mengikuti Pilmapres

Untuk mengikuti Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres), peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program sarjana atau diploma;
  • Maksimal berada pada semester VI (enam);
  • Maksimal berusia 22 tahun;
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
  • Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Nasional;
  • Menunjukkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa peserta didik merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi program sarjana/diploma dari perguruan tingginya.

Sumber:

pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

kemahasiswaan.uii.ac.id