Jalur Ekstensi

Jalur Ekstensi adalah program kuliah jenjang pendidikan yang diselenggarakan bagi mahasiswa lulusan program Diploma (D3) ke tingkat Sarjana (S1) tanpa perlu mengulang perkuliahan dari tahap awal, sehingga mahasiswa tidak perlu mengambil mata kuliah yang telah dipelajari pada jenjang pendidikan sebelumnya. Masa studi perkuliahan jalur ekstensi dilaksanakan selama dua hingga tiga tahun.

Secara umum, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa dalam menempuh studi kuliah jalur ekstensi antara lain: lulusan dari PTN atau PTS yang terakreditasi, memiliki nilai IPK minimal diantara 2.00- 3.00, memberikan bukti surat keterangan kerja dan surat persetujuan untuk kuliah dari pihak perusahaan bagi mahasiswa yang berstatus karyawan, serta menunjukkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai dari pihak pendaftar (mahasiswa atau karyawan).

Jalur ekstensi sering dimanfaatkan oleh mahasiswa yang sedang bekerja, sehingga dikenal juga sebagai program kelas karyawan. Oleh karena itu, kegiatan perkuliahannya dilakukan di luar jam kerja, seperti mulai dari sore hingga malam hari, atau pada akhir pekan.

Sumber:

kk.mercubuana.ac.id