Drop Out (DO)

Drop Out (DO) adalah pemutusan hubungan studi atau hak berupa penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.

Beberapa sebab mahasiswa di drop out oleh perguruan tinggi antara lain: melebihi jangka waktu studi atau melanggar ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi terkait, persoalan akademis seperti nilai ujian yang tidak mencapai standar minimal program studi, IPK tidak memenuhi standar, berbuat kecurangan seperti memanipulasi nilai dan melakukan plagiat, keterlambatan atau penunggakan biaya kuliah, dan pelanggaran kriminal, seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan lain sebagainya.

Mahasiswa yang di drop out dari perguruan tingginya masih dapat melanjutkan studi di kampus lain dengan transfer kredit dengan syarat program studi yang diambil linear.

Sumber:

amn.ac.id