Dosen Wali

Dosen Wali adalah jabatan fungsional bagi dosen untuk membantu mahasiswa bimbingannya dalam melaksanakan proses studi, baik akademik maupun non-akademik. Di beberapa perguruan tinggi, dosen wali disebut juga sebagai penasehat akademik.

Tugas Dosen Wali

Tugas dan wewenang Dosen Wali/Penasehat Akademik antara lain adalah:

  • memberikan bimbingan dan persetujuan rencana studi bagi mahasiswa perwaliannya dengan mengacu pada peraturan akademik yang berlaku,
  • memberikan arahan kepada mahasiswa perwaliannya dalam mengikuti kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler sehingga diperoleh hasil studi yang optimal,
  • mengikuti perkembangan atau kemajuan studi mahasiswa, dan
  • memberikan rekomendasi untuk keperluan-keperluan tertentu yang berkaitan dengan kelancaran studi mahasiswa.

Sumber:

academic.ittelkom-sby.ac.id

trisakti.ac.id