Dosen Wali
Dosen Wali adalah jabatan fungsional bagi dosen untuk membantu mahasiswa bimbingannya dalam melaksanakan proses studi, baik akademik maupun non-akademik. Di beberapa perguruan tinggi, dosen wali disebut juga sebagai penasehat akademik.
Tugas Dosen Wali
Tugas dan wewenang Dosen Wali/Penasehat Akademik antara lain adalah:
- memberikan bimbingan dan persetujuan rencana studi bagi mahasiswa perwaliannya dengan mengacu pada peraturan akademik yang berlaku,
- memberikan arahan kepada mahasiswa perwaliannya dalam mengikuti kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler sehingga diperoleh hasil studi yang optimal,
- mengikuti perkembangan atau kemajuan studi mahasiswa, dan
- memberikan rekomendasi untuk keperluan-keperluan tertentu yang berkaitan dengan kelancaran studi mahasiswa.
Sumber:
academic.ittelkom-sby.ac.id
trisakti.ac.id