Dosen Tamu
Dosen Tamu adalah tenaga pengajar atau ahli di bidang tertentu yang diundang oleh suatu perguruan tinggi untuk mengajar dan memberikan transformasi ilmu kepada mahasiswa dalam jangka waktu tertentu, untuk memberi kuliah umum beberapa jam tanpa ada ikatan kontrak. Seorang dosen tamu biasanya hadir selama kelas atau pada waktu khusus di luar kelas.
Status dosen tamu terbagi menjadi tiga, yaitu dosen tetap yang sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di perguruan tinggi lain, dosen tidak tetap yang memiliki Nomor Urut Pengajar Nasional (NUPN), dan dosen honorer atau dosen yang belum memiliki ikatan kerja dengan perguruan tinggi manapun.
Sumber:
lldikti12.ristekdikti.go.id