Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan tingkat fakultas. Badan legislatif mahasiswa ini beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih melalui mekanisme tertentu.

DPM memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan penganggaran, serta fungsi advokasi. Tugas pokok dari anggota DPM ialah menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa untuk menjadi suatu kebijakan. Selain itu, DPM juga mengawasi dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Tujuan dibentuknya DPM adalah sebagai wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa di perguruan tinggi.

Sumber:

fmipa.ipb.ac.id

akamigas.ac.id