Bullying
Bullying adalah bentuk penindasan/perisakan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau sekelompok orang terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Jenis Bullying
Bullying atau perundungan dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
- bullying fisik dengan melakukan kekerasan fisik seperti mendorong, menendang, memukul dan lain sebagainya yang berkaitan dengan fisik;
- sexual bullying yang dilakukan baik secara langsung seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual maupun secara tidak langsung dalam bentuk lisan atau pesan pribadi;
- prejudicial bullying yang ditujukan kepada ras dan golongan tertentu dengan cara menirukan gaya bicara, menirukan kebiasaan suku, atau mencela ras;
- financial bullying yang dilakukan dengan memaksa korban untuk mengeluarkan uang atau benda berharga miliknya seperti memalak, menodong, penggelapan dana dan lain sebagainya;
- cyber bullying yang dilakukan melalui media sosial seperti komentar negatif atau meneror korban; dan
- verbal bullying yang dilakukan secara langsung berupa ucapan atau kata-kata negatif kepada orang lain.
Untuk mengatasi bullying, terdapat beberapa upaya, yakni meliputi program pencegahan serta penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi).
Sumber:
www.kemenpppa.go.id