Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dibentuknya BUMS adalah mendapatkan keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta modal usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.

Jenis BUMS

Badan Usaha Milik Swasta terbagi menjadi tiga jenis, antara lain:

  • Perusahaan Swasta Nasional yang merupakan perusahaan dengan modal usaha dari pihak masyarakat lokal dari dalam negeri.
  • Perusahaan Swasta Asing yang merupakan perusahaan dengan modal usaha dari pihak masyarakat luar negeri.
  • Perusahaan Swasta Campuran yang merupakan bentuk korporasi perusahaan dengan modal usaha yang didapatkan dari kerja sama antar pengusaha nasional (dalam negeri) dengan pengusaha dari luar negeri.

Sumber:

www.jurnal.id