Akreditasi Baik Sekali
Akreditasi Baik Sekali adalah salah satu peringkat akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Nilai akreditasi Baik Sekali harus mendapatkan skor lebih dari 361 dan memenuhi Syarat Perlu Peringkat Baik Sekali.
Perguruan tinggi yang ingin mendapatkan akreditasi Baik Sekali harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif (DE), BAN-PT, dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Sumber:
Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi